- Back to Home »
- WARKAT DAN PROSEDUR KLIRING.
Posted by : satria
Rabu, 24 April 2019
WARKAT KLIRING
Warkat yang
dikliring kan adalah :
Cheque bank
lain.
Bilyet Giro bank
lain.
Surat perintah
bayar lain.
Penerbitan wesel
Kesemua warkat dinyatakan dalam mata uang rupiah dan bernilai nominal penuh.
PROSEDUR KLIRING
Proses
penyelesaian warkat-warkat kliring di lembaga kliring (dilihat dari sisi bank):
Kliring Keluar, membawa
warkat kliring ke lembaga kliring (Nota debet/kredit keluar).
Kliring Masuk, menerima
warkat kliring dari lembaga kliring (Nota debet/kredit masuk).
Pengembalian Kliring,
pengembalian warkat yang tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.